Diselingi Musik Keroncong, Diskominfo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

gri 1

Dengan diselingi Musik Keroncong pada Kamis (15/6/2023) Diskominfo Kabupaten Pati menggelar kembali Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Panggung Terbuka Radio Suara Pati.

Kepala Diskominfo , Ratri Wijayanto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengeliminir peredaran rokok illegal yang ada di Kabupaten Pati. Dan berharap kepada masyarakat, seandainya menemukan  peredaran rokok illegal dari Diskominfo Pati sudah mengeloa Kanal Aduan yang menerima seluruh aduan dan keresahan melalui LaporBupati melalui nomor aduan 08112660295.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Sutikno berharap adanya sosialisasi gempur rokok illegal dapat menurunkan tingkat peredaran rokok illegal sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cuk

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda