Sekda Pati : Ketidaknetralan ASN Hanya Boleh Dilakukan Dalam Bilik Suara

Bertempat di Hotel New Merdeka, Sekda Pati Jumani, Minggu (11/8), menghadiri sosialisasi tahapan dan netralitas aparatur sipil negara dan kepala desa dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur serta bupati/wakil bupati.

Sekda Pati Jumani menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Kabupaten Pati beserta jajaran atas terselenggaranya Sosialisasi Tahapan Pemilihan serta Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Proses Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati kali ini.

Dalam pidatonya, Jumani mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini merupakan salah satu pilar demokrasi fundamental dalam sistem pemerintahan. Dalam konteks ini, netralitas ASN dan Kepala Desa menjadi krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik.

"Sebagai bagian dari aparat pemerintah dan penyelenggara pemerintahan, kita memiliki ta

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda