Satpol PP Bersama Tim Terkait Gelar Operasi Bersama Pasar Rokok Ilegal

ops rokok ilegal 27 maret 2024

Satpol PP Kabupaten Pati bersama dengan Tim terkait terdiri Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, Denpom, Disperindag, Bagian Perekonomian Setda dan Bea Cukai Kudus  pada Rabu (8/11/2023) melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Pasar Rokok Ilegal di Kecamatan Jakenan dan Jaken.

Menurut  Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Juharianto,sasaran operasi pada kios-kios maupun toko-toko yang menjual rokok dengan tujuan agar berjualan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menerima, mengedarkan rokok illegal yang yang tidak ada cukainya, karena menurut Undang Undang tentang cukai jangan sampai pelaku usaha menjual belikan rokok ilegal atau cukai ilegal karena rokok akan

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda