385 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

 pengukuhan kades 2

Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, sebanyak 385 Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Pati, Kamis (20/6), menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro kepada tiga Kades.

Dalam penyerahan tersebut, Pj Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekda Pati Jumani serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pati menyampaikan bahwa Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa adalah sesuai UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa dengan SK penambahan masa jabatan 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda