Garuda di Kostum Timnas

Nah, bagaimana pula dengan bangsa kita, bangsa Indonesia ini? Ibarat hewan apakah dia?

Undang-Undang Dasar tak menyinggung-nyinggung nama hewan sepatah pun. Tidak garuda, tidak pula banteng. Simbol hewan itu baru dianggap memiliki sifat resmi oleh ketentuan sesudahnya. Garuda, kata Almarhum Moch. Yamin, "sebenarnya merupakan lambang pembangun dan pemelihara". Katanya pula, kitab Morawangsa dari Kerajaan Kedah dan Kerajaan Merina di Madagaskar pun memandang hewan ini sebagai lambang pemelihara. Bagaimana dengan banteng? Hewan itu bukan perlambang bangsa seperti singa Inggris atau naga Cina, melainkan lambang demokrasi atau -- tepatnya -- "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

Kemudian, sempat muncul tafsiran bahwa banteng itu adalah lambang semangat bangsa. Sabar, tak banyak cingcong, tapi bila diganggu bisa menjadi begitu berang dan mengamuk. Akibat perubahan struktur politik di masyarakat, arti penti

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda