SEJARAH PERKEMBANGAN PROVINSI JAWA TENGAH

C. Setelah Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Berdasarkan Pasal 18 UUD 1945, diterbitkan UU No. 10 Tahun 1950 yang menetapkan Pembentukan Propinsi Jawa Tengah. Sesual dengan PP No. 31 Tahun 1950, UU No.10 Tahun 1950, dinyatakan berlaku pada tanggal 15 Agustus 1950.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tenciab Nomor 7 Tahun 2004 ditetapkan Hari Jadi Propinsi Jawa Tengah tanggal l5 Agustus 1950.

II. PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PROVINSI JAWA TENGAH

A. UU Pengaturan Pemerintah Daerah

Sejak merdeka hingga sekarang peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sistem pemerintah daerah adalah :

  1. UU No. 1 Tahun 1945, dengan prinsip otonomi berdas

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda