Harapan Baru Moratorium PNS

Kendati telat karena di tengah masa bakti kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang berakhir 2014, moratorium ini menyimpan secercah harapan baru bagi rakyat. Minimal ada langkah maju dari stagnasi berbagai proyek berorientasi kerakyatan.

Penghematan dana belanja pegawai K/L hingga Pemda-pemda di Tanah Air, pastinya didapat dari tenggat 16 bulan tak menggaji PNS baru. Dana segar potensial bertambah, jika pemerintah konsisten merealisasikan pensiun dini bagi PNS tak produktif.

Jumlah PNS di Indonesia saat ini spektakuler. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara per Desember 2010, PNS mencapai 4,7 juta pegawai tetap, belum termasuk honorer.

Konsekuensinya, uang negara tersedot gaji dan tunjangan PNS sampai Rp 180,82 triliun, atau 21,61 persen dari belanja pemerintah di APBN. Porsi anggaran yang sensasional dan naif dalam realitas buruk kualitas pelayanan PNS.

Besarnya alokasi dana ini,

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda